RAWASARI-Senin, 02 Oktober 2023
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rawasari telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun 2024, acara yang bertempat di Balai Desa Rawasari dihadiri oleh Drs. Utang Rahmat selaku perwakilan dari Kecamatan Plered, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, Karang Taruna, LPM, Linmas Desa, TP. PKK, Perangkat Desa, RT, RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Rawasari Alamasyah Barkah S.Pd, dalam sambutannya disampaikan RKPDesa merupakan penjabaran dari RPJMDesa untuk periode 6 Tahun. RKPDesa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang di tetapkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa ini dilakukan untuk menetapkan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan di Tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 Peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa Tahun Anggaran 2024 dan disahkan bersama-sama.
"Kegiatan yang akan kita kerjakan di Tahun 2024 sudah kita Sahkan dan di tetapkan oleh BPD Desa Rawasari, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi dan pelaksanaanya berjalan lancar", ujar H. Juber Jaelani selaku Kepala Desa Rawasari. (DW-Opdes)
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *